HUBUNGI KAMI

CONTACTS

0821 3085 7375 (Iwan Maulana) 0812 2382 9243 (Nurhalimah) 0851 8313 0995 (Admin 1 KBB & Cimahi) 0821 2989 9950 (Admin 2)

Our offices

Jl. Cibuntu Timur, RT./rw/RW.05/05, Wr. Muncang, Kec. Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat 40211

Hours
24 Jam

Contacts
0812 2382 9243 (Nurhalimah)

Jl. H. Gofur, RT.007/RW.004, Tanimulya, Kec. Ngamprah, Kab Bandung Barat, Jawa Barat 40552

Hours
Senin - Sabtu
08.00 - 17.00

Contacts
0851 8313 0995 (Admin 1

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Wilayah mana saja yang dilayani oleh Biro Jasa NR?
  • Untuk pajak 5 tahunan (ganti plat), balik nama, dan mutasi, saat ini kami hanya melayani wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, DKI Jakarta, Banten, dan Bali.

  • Untuk pajak tahunan, wilayah yang kami layani meliputi:
    Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Bali, Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan.

Layanan apa saja yang disediakan oleh Biro Jasa NR?

Pengurusan STNK pajak kendaraan

  • Pajak tahunan

  • Pajak 5 Tahunan

  • Bea Balik Nama / BBN

  • Duplikat STNK

  • Duplikat BPKB

  • Mutasi Keluar

  • Mutasi masuk

  • Pembuatan SIM

  • Rubah Bentuk Dan Ganti warna / RUBENTINA

  • Uji KIR

Pengurusan Adminduk

  • Cetak ulang KTP

  • Cetak Ulang KK

  • Surat pindah

  • Akte Kelahiran

Pengurusan Lainnya

  • Pendirian CV & PT

  • Izin Halal

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk setiap proses surat-surat kendaraan di Biro Jasa NR?
  • Pajak tahunan: 1-7 hari kerja, tergantung wilayah kendaraan terdaftar dan lokasi konsumen.

  • Pajak 5 tahunan (ganti plat nomor): 5-14 hari kerja, tergantung wilayah kendaraan terdaftar dan lokasi konsumen, termasuk cek fisik kendaraan.

  • Balik nama satu wilayah (lokal): 5-14 hari kerja untuk STNK dan plat nomor baru, dan 60-90 hari kerja untuk BPKB baru.

  • Balik nama antar wilayah (mutasi) atau cabut berkas: 30-60 hari kerja untuk STNK dan plat nomor baru, dan 60-90 hari kerja untuk BPKB baru. Selama proses mutasi, konsumen mendapatkan Surat Jalan pengganti STNK.

Apakah aman bertransaksi dengan Biro Jasa NR? Bagaimana dengan legalitasnya?
  • Kami adalah biro jasa resmi terdaftar dengan izin usaha atas nama CV. ALSHAKA NABIORA JASA. Dokumen perizinan seperti Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NPWP, Surat Keterangan Domisili, dan Nomor Induk Berusaha (NIB) telah kami miliki. Semua proses pajak dan balik nama dilakukan resmi di SAMSAT/POLDA, memastikan dokumen yang diberikan adalah sah. Reputasi dan pengalaman kami menjamin transaksi yang aman dan legal.

Bagaimana dengan keamanan dokumen (STNK dan BPKB) milik klien?
  • Semua dokumen yang kami terima disimpan dalam lemari brankas tahan api. Dokumen yang dikirimkan ke klien, baik STNK maupun BPKB, diasuransikan sesuai ekspedisi/jasa pengiriman dokumen yang dipilih oleh klien.

Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk proses pajak tahunan, pajak 5 tahunan, dan balik nama?

Persyaratan Pajak Tahunan: STNK Asli (foto)

Persyaratan Pajak 5 Tahunan:

  • STNK Asli

  • BPKB Asli

  • Cek Fisik Kendaraan Bermotor (kendaraan bisa dibawa ke kantor kami, dilakukan cek fisik mandiri, atau dibawa ke kantor SAMSAT terdekat)

Persyaratan Balik Nama / Mutasi:

  • STNK Asli

  • BPKB Asli

  • Fotokopi KTP Tujuan Balik Nama

  • Fotokopi KK Tujuan Balik Nama (khusus untuk kendaraan Roda 4 Penumpang dan Roda 2 di atas 250 cc)

  • Cek Fisik Kendaraan Bermotor (kendaraan bisa dibawa ke kantor kami, dilakukan cek fisik mandiri, atau dibawa ke kantor SAMSAT terdekat)

  • Kuitansi/Faktur Jual Beli

  • Surat Pelepasan PT (khusus kendaraan yang atas nama PT)

  • Buku KIR (khusus untuk kendaraan niaga, misalnya: pick-up, truk, bus, tangki, dan lain-lain)

Bagaimana sistem pembayaran di Biro Jasa NR?
  • Pajak Tahunan: Pembayaran wajib lunas di awal.

  • Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat): Uang muka (DP) minimal 70% dari estimasi biaya awal.

  • Balik Nama Lokal: Uang muka (DP) minimal 70% dari estimasi biaya awal.

  • Balik Nama Antar Wilayah (Mutasi): Uang muka (DP) minimal 70% dari estimasi biaya awal.

Penting!

Seluruh layanan dari Biro Jasa NR hanya dilakukan melalui nomor yang tertera di website kami. Kami tidak bertanggung jawab atas proses pajak atau balik nama kendaraan jika pembayaran tidak dilakukan melalui nomor atau admin yang tercantum di website.